Sejarah dan Pengertian Ibadah Qurban dalam Islam
Qurban adalah salah satu ibadah yang dianjurkan pelaksanaannya dalam agama Islam, utamanya bagi muslim yang memeliki kelapangan rezeki.
Qurban adalah salah satu ibadah yang dianjurkan pelaksanaannya dalam agama Islam, utamanya bagi muslim yang memeliki kelapangan rezeki. ibadah qurban disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari raya Idul Adha (10 Dzulhijah).
Hukum ibadah qurban ialah sunnah muakadah. Artinya, Qurban sangat dianjurkan pelaksanaanya bagi umat Islam. Rasulullah SAW bahkan pernah memberi peringatan pada orang-orang yang memiliki kelapangan rezeki tetapi tidak melakukan qurban, seperti tercatat dalam hadis berikut: “Barangsiapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan ia tak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami.” (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).
Pengertian Ibadah Qurban dalam Islam
Qurban berasal dari kata bahasa Arab “Qariba-Yaqrabu-Qurbanan” yang bermakna dekat. Dari segi bahasa, qurban bisa diartikan mendekatkan diri pada Allah SWT dengan mengerjakan perintahnya.
Qurban merupakan ritual ibadah yang dilaksanakan oleh umat Islam. Pada hari raya qurban, dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Qurban biasa dilakukan pada bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam.
Allah SWT melalui firmannya dalam Surah Al Kautsar ayat 1-3 juga menyerukan kepada umatnya untuk melaksanakan ibadah qurban. "Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).” (QS. Al Kautsar [108]: 1-3).
Sejarah Ibadah Qurban dalam Islam
Sejarah perintah penyembelihan hewan ternak untuk ibadah qurban berakar pada peristiwa di masa Nabi Ibarahim AS.
Suatu kali, Nabi Ibrahim bermimpi menyembelih putranya, yaitu Ismail as. Meski demikian, Nabi Ibrahim tidak langsung percaya dengan mimpi itu karena khawatir datangnya dari bisikan setan.
Nabi Ibrahim AS baru percaya jika mimpinya ialah wahyu ketika terjadi untuk yang ketiga kalinya. Nabi Ibrahim akhirnya mengatakan kepada Ismail AS perihal perintah Allah SWT tersebut. Sang anak, yakni Ismail, justru menyanggupi perintah Allah SWT tersebut.
Maka, tepat pada tangal 10 Zulhijah sewaktu Nabi Ismail berusia 7 tahun (ada yang berpendapat 13 tahun), Nabi Ibrahim menjalankan perintah itu. Lantas, berkat rahmat dan kasih sayang Allah SWT, Ismail tidak jadi dikurbankan. Saat Ibrahim hendak menyembelih putranya, Allah SWT lalu mengganti Ismail dengan seekor domba.
Sejarah kenabian di masa Ibrahim AS ini menjadi dasar pelaksanaan qurban oleh umat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW hingga saat ini.